Kementerian PPPA Kecam Keras Kasus Perundungan Bocah SD di Kota Malang, Minta Aparat Usut Tuntas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kementerian PPPA Kecam Keras Kasus Perundungan Bocah SD di Kota Malang, Minta Aparat Usut Tuntas

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 25 November 2021 16:56 WIB

Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA RI.

"Kami sendiri telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Pemprov Jatim, Pemkot Malang, dan Lembaga Pendamping Anak untuk mengambil langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban,” tegasnya.

Kuasa Hukum Korban, Leo Angga Permana mengatakan bahwa kliennya yang saat ini masih berada di Savehouse di bawah pengawasan Dinsos Provinsi Jatim, kondisinya sudah ada kemajuan. Ia lebih ceria dan sudah bisa tersenyum setelah merayakan hari ulang tahunnya yang ke-13 hari ini, Kamis (25/11).

“Ya, alhamdulillah saat ini psikis yang bersangkutan sudah lebih baik, dan kebetulan Mawar (nama samaran) juga harus mengikuti ujian akhir sekolah (UAS). Maka hari ini kami berkoordinasi dengan pihak sekolah Mawar. Untuk teknisnya, pihak sekolah yang akan mendatangi di Savehouse. Artinya, akan melaksanakan ujian di tempat, bukan di sekolah. Demi menjaga psikis mereka,” terangnya.

Pihaknya akan all out melakukan pendampingan hukum sampai sidang di pengadilan. Dan dari Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) Malang sendiri ada 11 advokat yang disiapkan sebagai penasihat hukumnya. (thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video