Pemkot Mojokerto Diminta untuk Menunda Suntikan Modal ke Dua BUMD
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 23 November 2021 22:48 WIB
Sementara itu, dari Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto secara tegas meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto agar penyuntikan dana ke BPRS ditunda. Penundaan tersebut diberlakukan sampai hasil Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah selama enam bulan ke depan diterbitkan.
Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB, Sulistiyowati, mengatakan bahwa suntikan dana terhadap kedua BUMD itu bakal memakan anggaran sebesar Rp6 miliar lebih pada BPRS Syariah dan Rp3 miliar untuk Aneka Usaha, yang mana dana itu bakal dikucurkan tahun depan. Ia berharap, keputusan Pemkot Mojokerto searah dengan pansus yang kini tengah bekerja.
"FPKB meminta agar Pemkot Mojokerto menunda menyuntikkan dana bagi BPRS Syariah sampai ada hasil Pansus," kata Sulistiyowati. (yep/mar)