Nekat Edarkan Sabu, Dua Pengangguran Dibekuk BNN Sidoarjo, Satu Remaja di Bawah Umur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Edarkan Sabu, Dua Pengangguran Dibekuk BNN Sidoarjo, Satu Remaja di Bawah Umur

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Senin, 08 November 2021 17:26 WIB

Kedua tersangka saat dirilis BNN Sidoarjo.

Saat digeledah, di jaket RWAP diamankan barang bukti sabu sebert 49,80 gram. Sedangkan di Wieke diamankan narkotika sebesar 1,34 gram yang disimpan di dalam dompet .

"Mereka berdua pengangguran, dia mendapatkan narkotika janis sabu-sabu dari saudara Amin (DPO)," ujar AKBP Toni.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan narkotika dengan cara diranjau dari Amin dengan harga Rp 1.100.000 per gramnya, lalu dijual kembali pada pelangganya.

"Atas perbuatanyan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 122 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun panjara," pungkasnya. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video