Polresta Sidoarjo Tangkap Sindikat Pencuri yang Biasa Beroperasi di Juanda dan Bungurasih
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 23 Oktober 2021 00:21 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sindikat pencuri yang biasa beroperasi di antara Bandara Internasional Juanda sampai Terminal Bungurasih dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka adalah JP warga Sukodono, Sidoarjo; HS warga Semampir, Surabaya; dan SM warga Jombang Kota.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa mereka adalah para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang sudah beberapa kali beraksi di tempat yang sama. Ia menuturkan, salah satu pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama, di Lamongan.
BACA JUGA:
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
"Pengakuan tersangka sudah beraksi 8 kali, namun anggota menyita barang bukti belasan ATM korban dari tangan tersangka. Kemungkinan lebih dari 8 kali beraksi," ujarnya, Jumat (22/10).
Kusumo memaparkan, ada dua modus yang biasa dilakukan para tersangka. Pertama menawarkan tumpangan dari Bungurasih sampai tujuan korban. Modus kedua adalah para tersangka berpura-pura menjadi orang Malaysia yang menawarkan berlian palsu.
Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban yang merupakan warga dari Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Mujiman, saat hendak pulang ke Boyolangu, Tulungagung. Waktu itu, korban turun dari pesawat terbang di Bandara Internasional Juanda dan akan menuju ke Terminal Bungurasih.
Ketika korban naik bus Damri, ia didekati oleh salah satu tersangka JP, dan tersangka menawarkan pulang bareng ke Tulungagung, dengan dijemput kedua saudaranya di Bungurasih.
"Kedua tersangka HS dan SM sudah menunggu di Bungurasih dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander, warnah putih," kata Kusumo.
Setelah bertemu, korban dan para tersangka berangkat dari Bungurasih menuju Tulungagung. Namun, sesampainya di Geluran, tersangka HS yang posisinya sebagai sopir beralasan ngantuk dan mengajak untuk meminum kopi.