Satu Bulan, Polrestabes Surabaya Amankan 49 Tersangka dari 41 Kasus Kejahatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arief
Senin, 18 Oktober 2021 12:04 WIB
Selain 3C, Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap satu kasus pembunuhan di Gununganyar. Menurut Yusep, kasus itu berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat yang memberi informasi ke polisi dengan cepat.
"Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya," ucap Kapolrestabes Surabaya saat memimpin rilis.
Dalam kesempatan ini, Yusep juga mengimbau agar masyarakat waspada karena kasus curat bisa menimpa siapa saja dan di mana saja, termasuk di permukiman. Pelaku biasanya beraksi menggunakan kunci T atau kunci palsu untuk membobol motor kobran. "Untuk curat yang terjadi di wilayah pemukiman paling banyak di rentang waktu pukul 03.00-06.00," katanya.
"Kami laksanakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelijen. Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan," pungkasnya. (arp)