Pemkab Bangkalan dapat DBHCHT Rp15,7 Miliar
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Selasa, 28 September 2021 20:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp15,7 miliar pada tahun 2021. Wakil Bupati Bangkalan, Mohni, memastikan hal tersebut.
Ia menuturkan, dana belasan miliar rupiah itu mayoritas digunakan untuk kesehatan. Menurut Mohni, anggaran DBHCHT dari Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp18 miliar.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
"Dana Rp15,7 miliar ini, kami peruntukkan untuk dana kesahatan sebanyak 75 persen. Sedangkan 25 persen lainnya untuk sosialisasi dan penindakan hukum," ujarnya, Selasa (28/9).
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, menyampaikan bahwa DBHCHT itu bisa dimanfaatkan untuk program-program peningkatan kesejahteraan, kesehatan, dan pengumpulan informasi.
Simak berita selengkapnya ...