Beredar Undangan HUT Demokrat Versi Moeldoko, Kubu AHY: Memalukan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Jumat, 10 September 2021 21:33 WIB
Menurut Herzaky, pihak KSP Moeldoko terus menerus mempertontonkan sikap tidak beretika. Ia menyontohkan saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, di mana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
“Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” tandasnya.
Upaya “Begal Politik” juga disinggung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dalam sambutannya saat puncak acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta Nasional, Kamis (9/9/2021) kemarin.
“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN, termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY.
AHY juga menegaskan, Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya. Meskipun demikian, ia meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada dan menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini. (mdr/rev)
caption : Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan penghargaan Pejuang Demokrat kepada 35 sesepuh dan senior partai. foto : istimewa.