Sinergi dengan Bea Cukai Madura, Pemkab Pamekasan Edukasi Warga Manfaat DBHCHT
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 10 September 2021 19:31 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan dan Kantor Bea Cukai Madura terus bekerja sama dalam pelaksanaan edukasi manfaat cukai dengan pola sinergi. Salah satunya melalui program penegakan hukum yang menjadi salah satu alokasi pemanfaatan DBHCHT setempat.
Program penegakan hukum kali digelar di Balai Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Jumat (10/9) dengan dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, pemerintah desa, dan badan permusyawaratan desa.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Komitmen Berikan Layanan Maksimal, Bea Cukai Madura Buka Layanan Klinik Ekspor
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pada kesempatan itu, Tesar Pratama dari Kantor Bea Cukai Madura menekankan tentang bahaya rokok ilegal tak bercukai bagi masyarakat. "Sebab, tidak bisa terukur kadar kandungan tembakaunya," ujar Tesar Pratama, Jumat (10/9/2021).