Danramil Kwadungan Ngawi Berikan Imbauan ke Warga Soal Hajatan di Masa PPKM Darurat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 27 Juli 2021 20:47 WIB
Danramil mendatangi salah satu rumah warga yang hendak menggelar hajatan.
"Dalam aturan itu, pemerintah secara resmi melarang masyarakat yang akan menggelar hajatan pernikahan karena akan menimbulkan kerumunan masa," jelas Kapten Caj Maslih.
Selain itu, Maslih juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu bekerja sama mendukung pemerintah pusat maupun daerah dalam percepatan penanganan Covid-19 ini.
"Tujuan kita untuk mengajak pada masyarakat agar bersama-sama mendukung pemerintah tentang mencegah penyebaran virus Covid-19. (nal/ian)