PPKM Darurat, Kemenag Tuban Minta Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling dan Salat Iduladha di Rumah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 16 Juli 2021 19:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban meminta masyarakat tak menggelar takbir keliling dan melaksanakan Salat Iduladha di rumah masing-masing.
Hal tersebut merujuk surat edaran dari Menteri Agama No. 17, SE Gubernur Jawa Timur, dan SE Bupati Tuban tentang pelaksanaan Hari Raya Iduladha di masa PPKM darurat.
BACA JUGA:
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
Kepala Kantor Kemenag Tuban Sahid menjelaskan bahwa pelaksanaan Salat Iduladha baik yang dilaksanakan di masjid ataupun di lapangan, untuk tahun ini ditiadakan, karena Kabupaten Tuban termasuk zona merah.
"Salat Iduladha untuk sementara dilaksanakan di rumah masing-masing," ujarnya.
Selanjutnya, masyarakat diminta tidak melaksanakan takbir keliling. Takbiran dilaksanakan di rumah masing-masing. "Malam takbiran bisa dilaksanakan di masjid/musala dengan audio visual dan tidak mengundang jemaah yang akan menimbulkan kerumunan atau di rumah masing-masing," jelasnya.