Ancam Bunuh Korban dan Ibunya, Kakek di Banyuwangi Tega Perkosa Cucu Tirinya Sampai 5 Kali
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 07 Juni 2021 18:50 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang kakek berusia 61 tahun berinisial SBU, warga Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi tega menyetubuhi cucu tirinya yang berusia 19 tahun.
Tak tanggung-tanggung, aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak 5 kali dengan mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika menolak melayaninya.
BACA JUGA:
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap ketika ibu korban menaruh curiga terhadap perubahan perilaku putrinya yang selalu murung.
Setelah didesak, korban bercerita jika telah diperkosa oleh SBU yang tak lain kakek tirinya sendiri. Kemudian oleh pihak keluarga, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Srono.
"Kasus pemerkosaan ini terjadi pada 15 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, pelaku menyelinap ke kamar korban yang masih tertidur ketika rumah korban dalam kondisi sepi," kata Kombes Pol Arman.
Kemudian pelaku langsung menindih tubuh korban dan membekap mulutnya agar tidak berteriak sembari mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika menolak melayani nafsu bejatnya ataupun melaporkan kasus pemerkosaan tersebut.