Tanggapi Imbauan MUI Salat Idul Fitri 1442 H di Rumah, DMI Gresik: Tunggu Instruksi Pusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 25 April 2021 16:36 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masyarakat muslim melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di rumah untuk menghindari sebaran Covid-19, direspons Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gresik.
Ketua DMI Kabupaten Gresik Zainal Abidin menyatakan, pihaknya belum mengambil sikap atas imbauan yang dikeluarkan MUI tersebut. Menurut Zainal, DMI Gresik belum mengeluarkan instruksi kepada penanggung jawab masjid di Kabupaten Gresik, terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H.
BACA JUGA:
Golkar Siapkan Skenario Usung Pasangan Alif-Anis untuk Maju di Pilkada Gresik 2024
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
"Kami menunggu (instruksi) DMI Pusat. Nantinya, DMI Pusat instruksikan apapun terkait salat Idul Fitri, kami akan tindaklanjuti," jelasnya.
Zainal mengungkapkan, sejumlah ormas sudah menyatakan siap mendukung imbauan MUI, agar masyarakat muslim melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
"Organisasi seperti Muhammadiyah juga telah memberikan respons imbauan MUI tersebut, dan mendukung. Namun, DMI Gresik lagi-lagi saya katakan masih menunggu instruksi organisasi vertikal kami (DMI Pusat)," terangnya.