Sadis, Tersinggung, Adik Tega Babat Celurit Perut Kakaknya saat Berbuka Puasa
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yeyen
Jumat, 16 April 2021 10:06 WIB
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong sehingga meninggal dunia," kata AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (16/04/21).
Kasatreskrim menambahkan, informasi sementara, pembunuhan tersebut terjadi akibat tersangka J tersinggung dan sakit hati atas ucapan kakaknya. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami motif dari pembunuhan tersebut.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara paling 15 tahun. (yen/ns)