Terungkap, Kronologi Mahar Rekom PKB Cagub Lampung Rp 11 M, Berubah Rp 30 M, Lalu Rp 40 M
Editor: tim
Kamis, 04 Maret 2021 21:25 WIB
BANDARLAMPUNG, BANGSAONLINE.com – Sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa membuka tabir harga rekom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Calon Gubernur Lampung pada 2018 lalu. Ternyata harganya sangat fantastis, yaitu Rp 40 miliar.
Seperti dilansir Teraslampung.com dan Radar Lampung Online, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Lampung Tengah dengan terdakwa Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, digelar kembali di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang Lampung, Kamis (4/3/2021).
BACA JUGA:
Cak Imin Sebut Wasekjen PBNU Pengangguran Cari Kegiatan, Gegara Bela Gus Ipul soal Regenerasi PKB
Cak Imin Batal Maju Pilgub Jatim, Ini Penjelasan PKB
Ada Gerakan Dongkel Cak Imin dari Ketum PKB, Utusan Istana Temui Kiai-Kiai NU?
Tolak Jadi Menteri, Cak Imin Disebut Jajaki Maju Calon Gubernur Jatim
Kali ini menghadirkan para saksi dari kader PKB sendiri. Namun justru para mantan pengurus PKB itulah yang membuka tabir harga rekom PKB untuk Pilgub Lampung.
Para saksi itu, antara lain, mantan kader DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Midi Iswanto, Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim yang kini Wakil Gubernur Lampung, mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin, dan mantan Ketua DPD Partai Hanura Lampung Sri Widodo.
Midi membeberkan kronologi kegagalan Mustafa mendapat rekomendasi PKB pada pencalonannya sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung.
Menurut Midi, awalnya dia bersama Khaidir Bujung dan Okta Rijaya (Sekretaris DPW PKB Lampung) diminta Chusnunia Chalim untuk datang ke Kantor DPW PKB Lampung.
“Saat itu mba Nunik (panggilan akrab Chusnunia Chalim) menyampaikan bahwa pada saat itu, dia akan ada jadwal bertemu dengan Mustafa. Di salah satu cafe,” ungkap Midi.
(Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) yang juga Wakil Gubernur Lampung duduk di tengah di antara Khaidir Bujung (kiri) dan Midi Iswanto saat jadi saksi dalam sidang tipikor dugaan korupsi proyek Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di PN Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). foto: Teraslampung.com)
Simak berita selengkapnya ...