Kasus Penyelundupan Narkotika Dalam Perut Ikan Mujair, Polisi: Belum Ada Pelaku yang Ditahan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 23 Februari 2021 16:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menyebut belum ada pelaku yang ditahan dalam kasus penyelundupan narkotika di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. HA (26), Warga Gubeng Klingsingan, Surabaya diketahui menyelundupkan narkotika ke dalam Rutan Medaeng dengan cara memasukkan ke dalam ikan pepes mujair.
"Iya benar (tidak ditahan)," ungkap Kapolsek Waru Kompol Anwar Sudjito saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021) kemarin.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Ditanya soal alasan, pihaknya buru-buru menutup telepon selularnya dan meminta untuk menghubungi Unit Reskrim Polsek Waru.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Untoro mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Medaeng. "Masih penyelidikan," terang AKP Untoro.