Fraksi PDIP DPRD Gresik Minta Penanganan JPD Dikembalikan ke Desa, Jika DPUTR Tak Mampu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 17 Februari 2021 13:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya Jalan Poros Desa (JPD) yang rusak kembali mendapat sorotan dari dewan. Kali ini datang dari Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik, Mega Bagus Saputra.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) segera melakukan perbaikan. Sebab, selama ini kepala desa (kades) yang menjadi sasaran protes warganya lantaran jalan rusak tersebut tak kunjung mendapat perbaikan.
BACA JUGA:
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
PDIP Gresik Usulkan 3 Kader sebagai Bacabup 2024
Daftar ke PDIP Gresik, Gerindra Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada 2024
Hari Pertama Penjaringan Cakada PDIP dan PKB di Gresik, Belum Ada Pendaftar
"Jadi, dari hasil kunjungan saya ke desa-desa banyak kades mengeluh karena diprotes warganya lantaran tak kunjung memperbaiki JPD rusak. Sementara desa tak punya wewenang karena wewenang perbaikan JPD sudah diambil alih oleh DPUTR," ujar Mega Bagus Saputra kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/2/2021).
Bahkan menurut Bagus, begitu sapaan akrabnya, sejumlah kepala desa meminta agar wewenang penanganan JPD dikembalikan ke pemerintah desa jika DPUTR tak mampu menangani. "Sehingga, kalau ada kerusakan JPD, pemerintahan desa bisa langsung melakukan perbaikan dengan memanfaatkan anggaran yang ada seperti Alokasi Dana Desa (ADD)," ungkap politikus asal dapil I (Kebomas dan Gresik) ini.
Apalagi, lanjut Bagus, saat musim hujan. Sehingga kerusakan JPD makin parah. "Dampaknya apa? Jalan sulit dilalui aktivitas kendaraan, terlebih saat warga desa melakukan aktivitas perekonomian," bebernya.