Balap Liar Saat PPKM, Puluhan Pemuda Digiring ke Mapolres Blitar Kota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 31 Januari 2021 12:27 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 52 pemuda digiring ke Mapolres Blitar Kota, Minggu (31/1/2021) dini hari. Selain berjalan kaki, mereka juga harus mendorong kendaraan roda dua dan diminta melepas baju atasan yang dikenakan.
Hal ini dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota bukan tanpa alasan. Pasalnya para pemuda tersebut kedapatan sedang melakukan aksi kebut-kebutan dan balapan liar di Jalan Diponegoro atau sekitaran Taman Kota Kebonrojo.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
"Dalam penindakan tersebut diamankan 52 orang pengendara kendaraan bermotor," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan melalui Kasatlantas AKP Tri Nuartiko.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, sebanyak 22 ditindak karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Sedangkan yang lengkap dilakukan pembinaan dicatat identitasnya, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
"Yang surat-suratnya tidak lengkap langsung kami tindak. Kemudian yang lengkap dilakukan pembinaan dicatat identitasnya dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali. Karena seperti kita tahu, saat ini Kota Blitar masih menjalankan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Balap liar seperti ini selain berbahaya dari faktor keselamatannya, kerumuman para pemuda ini juga dikhawatirkan justru menjadi penularan Covid-19," jelasnya.
Aksi balap liar dan kumpul-kumpul pemotor rupanya bukan hanya sekali dilakukan di seputaran Taman Kota Kebonrojo. Pada Sabtu (23/1/2021) lalu, polisi juga membubarkan aksi yang sama yang dilakukan para pemuda. (ina/rev)