Pernyataan Dinas PUPR Trenggalek Soal Penetapan Gagal Bangunan Ditanggapi Gapeksindo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pernyataan Dinas PUPR Trenggalek Soal Penetapan Gagal Bangunan Ditanggapi Gapeksindo

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 26 Januari 2021 18:05 WIB

Ganif Tanto Adi, Ketua Gapeksindo Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Menurut Ganif, sebagai masyarakat dirinya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat serta memberikan penilaian atas kegiatan pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat. Apalagi kegiatan tersebut berupa proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngampon - Bendo yang nilainya mencapai Rp 12,7 miliar.

Ganif juga menanggapi pernyataan Ramelan yang menyebut bahwa proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngampon - Bendo tidak bisa dikatakan gagal bangunan. Sebab secara fakta, hingga saat ini jalur tersebut masih bisa dilalui kendaraan.

"Kalau masih bisa dilalui kendaraan kenapa tidak dibuka saja (portal untuk truk, red). Sehingga itu ada manfaatnya bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengatakan itu gagal bangunan. Jadi, masyarakat itu ukurannya sederhana kok. Kalau membangun kemudian tidak bisa digunakan, ya itu gagal namanya," cetusnya.

Sementara Ramelan ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya tidak akan memberikan komentar apapun terkait proyek Jalan Ngampon - Bendo.

"Mohon maaf, saya tidak ingin memberi komentar terkait proyek Jalan Ngampon - Bendo. Bagi saya permasalahan itu sudah selesai," ucapnya singkat. (man/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video