Calon Kapolri Listyo Bakal Wajibkan Polisi Ngaji Kitab Kuning, Prof KH Imam: Tergantung Pembacanya
Editor: MMA
Kamis, 21 Januari 2021 21:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A. merespons pernyataan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning untuk menangkal berkembangnya teroris.
“Wah... kitab kuning itu dibuat radikal juga bisa. Tergantung pembacanya,” tegas Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/1/2021) sore.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Terminal Purabaya Ditinjau Kapolri, Panglima TNI dan Menhub, Pj Gubernur Jatim: Semuanya Siap
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri bersama Panglima TNI dan Menhub Pantau Terminal Bungurasih
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Tapi faktanya lulusan pesantren NU sangat moderat? “Itu karena guru pembacanya kiai NU yang menerima ideologi nasionalisme,” tegas pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo yang juga Dekan Fakultas dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Ia lalu menjelaskan bahwa kitab kuning itu ditulis pada abad ke-15, 16, 17, dan 18. “Pada masa khilafah sebelum kaum Muslim mengenal ideologi nation state,” katanya.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning. Kebijakan ini akan diterapkan untuk menangkal berkembangnya teroris.