Bawa 25 Ribu Butir Pil Dobel L, Dua Pemuda Asal Grogol dan Lirboyo Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa 25 Ribu Butir Pil Dobel L, Dua Pemuda Asal Grogol dan Lirboyo Diringkus Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 21 Januari 2021 13:57 WIB

Ketiga tersangka pengedar Pil Dobel L.

"MA (M. Arif Maulana) mengaku mendapatkan pil dobel L sebanyak 98 butir dari kedua tersangka YO (Yudha Oka) dan SR (Slamet Riyadi). Atas pengakuan MA tersebut petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota lalu menangkap YO dan SR," kata Kamsudi, Kamis (21/1).

Lanjut Kompol Kamsudi, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video