Ringankan Beban Ekonomi Pelaku Usaha di Masa PPKM, Bupati Arifin Akan Berikan Bantuan Darurat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ringankan Beban Ekonomi Pelaku Usaha di Masa PPKM, Bupati Arifin Akan Berikan Bantuan Darurat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 20 Januari 2021 17:28 WIB

Unggahan Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin melalui akun instagramnya.

"Adapun besaran bantuan dan jumlah penerima akan kita kaji dengan besaran anggaran yang tersedia. Guna memastikan untuk penghematan anggaran, periode ini saya juga putuskan tidak membelanjakan Pengadaan Mobil Dinas Bupati yang lazim dilaksanakan setiap periode. Jika ada dana yang bisa kita gunakan, kita fokuskan untuk pengadaan sarana asrama dan RS Covid, kelancaran vaksinasi dsb," tambahnya dalam tulisan tersebut.

Untuk info lebih lanjut, Bupati Arifin meminta mempersilakan masyarakat untuk mengecek bio profilnya dan membaca ketentuan yang berlaku. Sebab, batas pengajuan bantuan hingga Kamis, 21 Januari pukul 17.00 WIB. 

Atau, masyarakat bisa langsung bertanya dengan me-mention @kominfotrenggalek dan menyertakan hastag #laporPemkabTrenggalek. (man/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video