Selama Pandemi, 1.433 Karyawan di Kota Probolinggo Kehilangan Pekerjaan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Jumat, 15 Januari 2021 15:34 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo. (foto: ist)
“Nasib mereka itu harus menjadi perhatian pemerintah. Karena ketika mereka diputus kontrak atau di-PHK dan dirumahkan, secara otomatis mereka mengalami penunggakan BPJS,” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, politikus dari PDIP itu meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mengirimkan data-data perusahaan yang memiliki tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kepada DPMPTSP dan Naker Kota Probolinggo. (prb1/zar)
Tag:
dprd kota probolinggo
Pemkot Probolinggo
bpjs ketenagakerjaan
Buruh Probolinggo
covid probolinggo