Gara-gara Cemburu, Motif 7 Pelajar Putri di Gresik Tega Menganiaya Temannya Sendiri, Diancam Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gara-gara Cemburu, Motif 7 Pelajar Putri di Gresik Tega Menganiaya Temannya Sendiri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 08 Januari 2021 17:24 WIB

Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan remaja di Alun-alun. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Tindakan AM kemudian diikuti oleh D dengan menendang punggung belakang ZR. Lalu P juga ikut menendang punggung belakang korban dan memukul kepala korban. Disusul NR yang baru datang langsung ikut menendang punggung belakang korban dan memukul kepala.

"Tindakan mereka dilanjut dengan MND memukul kepala korban dan menendang punggung belakang, diikuti D menendang kaki korban dan memukul punggung belakang korban. AM melanjutkan menendang punggung belakang korban, diteruskan NR menampar pipi kiri dan menendang korban, kemudian MND mendorong kepala korban sebanyak 2 kali," urai Eko.

"Jadi 7 terduga pelaku ini melakukan penganiayaan kepada ZR karena P cemburu pacarnya diajak keluar korban," sambungnya.

Penganiayaan itu direkam oleh saksi AN, CD, dan IT menggunakan handphone milik P dan I. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di bagian punggung atas dan kepala. "Korban sudah kami visum. Usai kejadian korban dan para pelaku saling minta maaf, kemudian pulang ke rumah masing-masing," terangnya.

Ditambahkan Eko Iskandar, selain mengamankan 7 terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, 7 buah handphone dan beberapa stel pakaian yang dikenakan para saksi.

Akibat perbuatannya, para terduga pelaku terancam pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3,6 tahun atau denda paling banyak Rp 72 juta. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video