Beraksi di 288 TKP, Pencopet Lintas Provinsi Diringkus Polres Kediri Kota
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 29 Desember 2020 18:28 WIB
“Kemudian BB-nya ada motor yang digunakan. Untuk perkara ini, kami masih mengembangkan karena tersangka melakukan ini pasti tidak sendiri. Kemarin anggota kami melakukan pengejaran dan sempat kejar-kejaran di wilayah Kediri sampai ke Batu dan kembali ke Kediri lagi. Tersangka yang bisa kami amankan baru 1 dari 6 tersangka yang melakukan," ungkapnya.
Vera menambahkan, perkara yang kedua yang bisa terungkap di bulan Desember ini yaitu penggelapan dana nasabah finance. “Jadi, ini sudah banyak laporan yang sama yang kami temukan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati tidak gampang percaya dengan pegawai dari finance,” paparnya.
Ia menyebutkan bahwa modus para tersangka adalah memberikan kuitansi palsu kepada nasabah. Tapi, nasabah yang bisa menunjukkan bukti penyetoran hanya ada sekitar 25 nasabah.
“Yang melaporkan kerugian, ada lebih dari 25 nasabah, dengan total kerugian Rp 748 juta untuk sementara. Kemungkinan akan bertambah kalau ada nasabah yang melaporkan kembali dengan bukti-bukti kuitansi atau saksi pada saat menyerahkan kepada tersangka,” pungkasnya. (uji/ian)