Kasus Video Viral Dugaan Money Politics Pilkada Tuban Dihentikan, Ada Apa?
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 14 Desember 2020 21:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus video viral terkait dugaan money politics yang terjadi di TPS 005 Dusun Kesamben Barat, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang dalam Pilkada Tuban 2020 akhirnya dihentikan oleh pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban.
Saat konferensi pers di Kantor Gakkumdu Jalan Wr. Supratman, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi menyampaikan, kasus video viral dugaan money politics ini melibat pelaku Lorenza Dieo Aprilianda, warga Desa Kesamben sudah diberhentikan. Gakkumudu sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk menghadirkan saksi.
BACA JUGA:
Agen Money Politics Bergerilya, dari Caleg-Capres Rp120 Ribu, Sampai di Pemilih Tinggal Rp40 Ribu
Pemilu Kian Dekat, PWI Tuban Deklarasikan Pemilu Damai dan Tolak Golput bagi Pemilih Pemula
Giat Patroli Polres Tuban Jelang Pemilu Dapat Apresiasi Bupati Lindra hingga Bawaslu
Antisipasi Gugatan Pemilu, Panwascam Tuban Dibekali Mekanisme Penyelesaian Sengketa Acara Cepat
Ternyata, aksi pelaku tidak memenuhi unsur pelanggaran dugaan money politics. Sebab, pelaku tidak tergabung dalam paslon manapun. Bahkan, uang yang diedarkan pelaku kepada pihak-pihak yang terlibat sudah dikembalikan.
"Meski dalam video pelaku sempat mengacungkan simbol paslon 02 sambil mengajak mencoblos. Tapi hasilnya saat dilakukan pemeriksaan tidak ada unsur memengaruhi ataupun memaksa pemilih," ungkap Gus Hadi, sapaan akrabnya.
Simak berita selengkapnya ...