Sempat Buron, Mantan Kades Kemantren Tulangan Ditangkap
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 02 Desember 2020 19:04 WIB
Bambang Sugeng merupakan Mantan Kepala Desa Kemantren dua periode. Dia terjerat kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa (DD) di tahun 2018-2019.
Kasus ini bermula dari laporan warga, di mana adanya penyalahgunaan anggaran dana desa yang bersumber dari APBDes di tahun 2018- 2019. Dari laporan tersebut, akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
Alhasil, banyak ditemukan penyelewengan anggaran yang sejatinya diperuntukkan pembangunan fisik, namun hingga saat ini belum ada pembangunan.
Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 500 juta. Kejaksaan Negeri Sidoarjo sendiri sudah menetapkan Bambang sebagai tersangka sejak beberapa pekan yang lalu. (cat/zar)