Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampasan Motor Didor Kakinya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampasan Motor Didor Kakinya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 13 Oktober 2020 18:19 WIB

Tersangka saat digelandang ke Mapolresta Sidoajro.

Imam menuturkan, pelaku akhirnya membawa kabur motor dan satu HP milik korban ke Mojokerto. Setelah Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui. Pelaku berada di Kecamatan Pungging, Mojokerto.

Pelaku kemudian diintai oleh petugas. Saat itu, pelaku diketahui hendak menjual motor dan HP milik korban. Namun sebelum kedua barang rampasan itu dijual, petugas lalu membekuk tersangka. Pelaku dibekuk saat malam hari.

Namun, pelaku sempat melawan petugas. Terpaksa, dua kaki pelaku dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas. Namun dari keterangan pelaku, jika pelaku baru satu kali melakukan aksi seperti itu.

"Pelaku dapat terancam dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video