​Selundupkan Sabu ke Tahanan, Seorang Istri Susul Suami Masuk Bui | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Selundupkan Sabu ke Tahanan, Seorang Istri Susul Suami Masuk Bui

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 13 Oktober 2020 17:26 WIB

Para pelaku usai diamankan. (foto: ist).

Pengakuan Novi, sabu-sabu tersebut merupakan sisa barang bukti yang luput dari sitaan petugas saat suaminya ditangkap bulan Agustus lalu. Sisa sabu tersebut sebagian telah dipakai sendiri oleh Novi, sementara sisanya dikirimkan ke suaminya yang sedang dibui.

"Saya baru sekali, saya masukkan ke dalam odol. Saya diajari Mas Erik, caranya dimasukin ke odol. Saya juga makai itu barang sisa Mas Erik," ujar Novi.

Selain dari Erik dan Heru, polisi juga menemukan tahanan lain atas nama Eko memiliki sebuah handphone. Handphone tersebut ternyata digunakan Eko untuk mengendalikan peredaran sabu-sabu dari dalam jeruji. Sementara eksekutor di lapangan juga si Fajar.

Pengakuan Fajar, dia sudah tiga kali menyelundupkan sabu-sabu ke dalam tahanan. Cara yang digunakan untuk mengelabuhi petugas bermacam-macam. Pertama, ia memasukkan sabu ke dalam botol lotion, kemudian yang kedua dimasukkan ke dalam deodoran, dan yang ketiga hingga akhirnya terbongkar dimasukkan ke botol odol.

"Saya masukkan ke odol. Kemudian odol dimasukkan ke dalam kresek yang isinya kopi dan mi untuk dikirimkan ke Heru yang ada di tahanan. Sudah tiga kali, yang ketiga ketangkap. Sebelumnya pernah saya masukkan botol lotion dan deodoran juga," tutur Fajar.

Dari kasus ini, selain membuka kasus baru untuk tiga orang yang sudah berada di tahanan, polisi juga mengamankan dua orang penyelundup sabu. Keduanya adalah Novi dan Fajar. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,14 gram, 2 handphone, 2 pipet kaca, dua sedotan, dan 1 pasta gigi. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video