Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Ditembak Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 06 Oktober 2020 16:17 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Mochammad Zaky Nurdin alias Nyemik (24), Warga Desa Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dengan terpaksa diberi hadiah timah panas oleh petugas karena melawan saat hendak ditangkap.
Nyemik berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindakan pencurian dan penganiayaan terhadap korbannya, yakni Adin Hariyanto, Warga Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," cetus AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (6/10/2020).
Ambuka menceritakan, pada hari Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku dan korban menggelar pesta miras bersama-sama di Lapangan Ganting Gedangan.
Usai menenggak minuman keras, mereka pergi ke rumah teman pelaku. "Sepulang dari rumah temannya, pelaku dituduh oleh korban mengambil handphone-nya," terangnya.