Pemkot Surabaya Segera Cairkan Dana Hibah Kampung Tangguh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Surabaya Segera Cairkan Dana Hibah Kampung Tangguh

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Minggu, 04 Oktober 2020 20:48 WIB

Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 48 Tahun 2020.

Irvan juga menjelaskan, berdasarkan Perwali Nomor 48 Tahun 2020, permohonan dana hibah ini diajukan secara tertulis kepada Wali Kota melalui Kepala BPB Linmas. Permohonan itu diajukan oleh Ketua atau Koordinator Gugus Tugas Kampung Tangguh di masing-masing wilayah.

“Jadi, ada sebuah proses yang harus dilalui dalam pengurusan permohonan hibah ini, termasuk kami nanti akan melakukan verifikasi terdahap permohonan hibah tersebut,” tegasnya.

Di samping itu, ada pula pelaporan dan pertanggungjawabannya, karena bagaimana pun juga dana ini berasal dari APBD, sehingga pertanggungjawabannya harus jelas. Bahkan, nanti ada pula monitoring dan evaluasinya.

“Termasuk pula dana hibah itu harus dikembalikan apabila tidak habis digunakan atau tidak digunakan. Pengembaliannya itu langsung ke rekening kas umum daerah,” imbuhnya.

Dengan adanya dana hibah bagi Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ini, ia berharap mereka bisa semakin semangat dan giat bekerja dalam membantu Pemkot menangani pandemi Covid-19.

“Bagaimana pun juga, mereka sangat membantu kami dalam menangani pandemi ini, jadi kami mohon ini bisa menjadi semangat baru bagi mereka,” pungkasnya. (ian/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video