Minta Sahat Tua Tak Ikut Campur, Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim: Kami Punya Prinsip Demokratis
Editor: Tim
Wartawan: Didi Rosadi
Sabtu, 03 Oktober 2020 23:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang mewacanakan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Timur tidak dijabat oleh Wakil Gubernur atau Kepala Daerah direspons keluarga besar Pramuka. Pernyataan Sahat Tua itu dinilai kurang etis diucapkan oleh seorang pimpinan DPRD Jatim.
Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin khawatir, statement semacam itu menyinggung kader-kader pramuka di bawah.
BACA JUGA:
Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
Selamatkan Generasi, Kwarnas dan Kwarda Pramuka se-Indonesia Desak Nadiem Revisi Permendikbud 12
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
“Saya khawatir melukai dan menyinggung perasaan Kwarcab Pramuka yang selama ini secara organisasi sudah punya panduan AD/ART untuk memilih ketuanya,” terang Agus, Sabtu (3/9/2020).
Menurut dia, selama aktif di organisasi Pramuka, Agus menyebut proses Musda adalah hak prerogatif kwartir cabang sebagai penentu suara.
“Selama ini kami di Pramuka sudah punya prinsip memilih secara demokratis dan menghasilkan ketua Kwarda yang bekerja dengan baik memimpin pramuka di daerah,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jatim ini mencotohkan, selama ini pelaksanaan Musda Kwarda Jatim selalu berjalan secara demokratis.
Simak berita selengkapnya ...