Diduga Langgar Aturan, Salah Satu Paslon Pilbup Ponorogo 2020 Dilaporkan ke Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Langgar Aturan, Salah Satu Paslon Pilbup Ponorogo 2020 Dilaporkan ke Bawaslu

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Senin, 28 September 2020 16:04 WIB

Engki Bastian, Sekretaris Umum Tim Pemenangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita saat melaporkan Ipong Muchlissoni ke Bawaslu Ponorogo. (foto: ist).

"Selain itu, nanti juga akan dilaporkan ke Gakumdu. Masyarakat Ponorogo harus tahu mekanisme utang itu seperti apa, agar masyarakat tidak terbohongi, agar pemilu ini berjalan jurdil," ungkapnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo, Marji menjelaskan, pelaporan dari salah satu tim pemenangan ini nanti paling lama 3 hari akan dilakukan kajian awal untuk keterpenuhan secara formal dan materiel.

Ia juga menjelaskan, dugaan penyalahgunaan wewenang salah satu paslon mengenai tindakan yang menguntungkan paslon tersebut tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 71.

"Untuk sanksinya bila terbukti unsur tersebut maka akan terjadi pembatalan," tukasnya. (nov/rd/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video