Tanpa Izin, Turnamen Bola Voli di Kota Kediri Dibubarkan Satpol PP
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 26 September 2020 23:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri membubarkan turnamen bola voli di lapangan Perumnas Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Sabtu sekira pukul 17.50 WIB. Selain digelar di tengah pandemi, turnamen itu diketahui tak mengantongi izin dari pihak terkait dan tak mematuhi protokol kesehatan.
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, pembubaran turnamen bola voli ini berawal dari adanya aduan dari masyarakat.
BACA JUGA:
Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
"Mendapat aduan tersebut, anggota langsung koordinasi dan bersinergi dengan tiga pilar, untuk selanjutnya merapat ke lokasi. Setelah di lokasi, ternyata betul ada giat turnamen bola voli," kata Nur Khamid, Sabtu (26/9).
"Saat di lokasi ditemukan pelanggaran, yaitu kegiatan tak mengantongi izin dari yang terkait dan tak mematuhi protokol kesehatan," ujar Khamid.