​Operasi Yustisi di Kediri, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Jaring 155 Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Operasi Yustisi di Kota Kediri, Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Jaring 155 Orang

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 22 September 2020 20:32 WIB

Dandim 0809/Kediri, Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno, S.E., M.Si., (Han) saat berdialog dengan salah satu warga yang terjaring operasi yustisi di Jalan Bandar Ngalim. (foto: ist).

Adapun jumlah pelanggar yang terjaring di Jalan Bandar Ngalim berjumlah 19 orang. Rinciannya, untuk penindakan yustisi berjumlah 9 orang dan teguran tertulis berjumlah 10 orang. Sedangkan jumlah pelanggar yang terjaring di Jalan Panglima Sudirman (Depan Masjid Agung Kota Kediri), sebanyak 12 orang dengan rincian penindakan yustisi berjumlah 9 orang dan teguran tertulis berjumlah 3 orang.

"Dari hasil penindakan yang berjumlah 18 orang itu, selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri untuk menjalani sidang pada hari Senin (28/9/2020) yang akan datang. Apabila dalam sidang tersebut pelanggar tidak hadir, maka akan dilimpahkan ke Dispendukcapil dan akan dilakukan pemblokiran KTP," pungkas Khamid.

Saat digelar operasi yustisi di Jalan Bandar Ngalim, Dandim 0809/Kediri Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno, S.E., M.Si., (Han) terlihat hadir di lokasi untuk meninjau dan memantau jalannya operasi yustisi. (uji/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video