Gandeng KWG, KPU Gresik Gelar Sosialisasi Tatap Muka Pilbup 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng KWG, KPU Gresik Gelar Sosialisasi Tatap Muka Pilbup 2020

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 22 September 2020 16:40 WIB

Suasana sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gresik 2020 yang digelar KPU bekerja sama dengan KWG. foto: ist.

"Jadi, perilaku pemilih pragmatis seperti ini masih berlangsung hingga Pilkada 2020. Bahkan, perilaku pemilih seperti ini telah menjalar ke pesta demokrasi skala kecil seperti pemilihan kepala desa (Pilkades)," tuturnya.

Sehingga, kata Syuhud, bisa dipastikan cost (biaya) yang akan dikeluarkan para calon akan menjadi besar karena perilaku pemilih yang pragmatis ini. "Makanya, ini perlu kerja sama semua pihak untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Peran wartawan, KPU, Bawaslu, dan komponen lain punya andil besar untuk memberikan pendidikan politik yang baik, termasuk juga para calon," pungkasnya.

Sementara Sidiq Noto Negoro tak menampik, bahwa sikap pragmatis pemilih dalam pemilu masih kuat. Sidiq mengaku pernah uji petik langsung di sejumlah desa atau kecamatan menjelang coblosan, salah satunya di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

"Memang benar, masyarakat pemilih ketika ditanya mau mencoblos calon siapa, mereka menjawab 'apa ada uang sakunya?'," ungkap Sidiq.

Untuk itu, Sidiq sependapat tentang perlu adanya pendidikan politik terus menerus dan intens untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Jadi, memang butuh waktu untuk mendidik masyarakat agar dalam memilih bukan karena imbalan sesuatu. Kita tak boleh putus asa untuk mewujudkan pesta demokrasi yang baik. Amerika Serikat, negara yang merupakan negara demokratis butuh waktu 100 tahun untuk mewujudkannya," sambungnya.

Pada kesempatan ini, Sidiq juga mengungkapkan tahapan Pilkada Gresik 2020 yang telah dilakukan . Saat ini, tahapan sudah sampai pada pendaftaran paslon.

"Selanjutnya, pada 23 September penetapan paslon yang saat ini ada Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat) dan Moh. Qosim dan Asluchul Alif (QA), yang kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 24 September," katanya.

Kemudian, tahapan kampanye mulai 26 September yang berlangsung hingga 5 Desember atau 71 hari. "Untuk model kampanye ini ada permintaan perubahan PKPU No. 6 Tahun 2020, tentang Pilkada di masa kondisi bencana nonalam sesuai hasil rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP," urainya.

Nantinya, tambah Sidiq, paslon hanya bisa menghadirkan 5 orang saat kampanye di ruang tertutup selama masa pandemi Covid-19. "Kemudian kampanye sifatnya menimbulkan kerumunan massa seperti rapat umum, konser, dan sejenisnya dilarang," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video