Terjaring Operasi Yustisi Prokes, Puluhan Pelanggar di Ponorogo Jalani Sidang di Tempat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terjaring Operasi Yustisi Prokes, Puluhan Pelanggar di Ponorogo Jalani Sidang di Tempat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 15 September 2020 18:14 WIB

Polres Ponorogo bersama Kodim 0802 dan Satpol PP menggelar operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020).

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan akan terus diberlangsungkan selama dua minggu lebih. Dan satu hari dilaksanakan dua kali operasi yustisi.

Tercatat ada puluhan pelanggar yang tidak patuhi protokol kesehatan. Dan pelanggar harus menjalani sanksi sosial seperti menyanyi lagu kebangsaan dan ada yang harus membayar denda Rp 50 ribu.

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Ponorogo telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 109 Tahun 2020 dengan denda bagi pelanggar perorangan dikenai Rp 50 ribu, kerja sosial, atau penahanan dan pemblokiran KTP.

Sedangkan bagi pemilik atau pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Ponorogo akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 500 ribu, atau pembubaran kerumunan dan penutupan sementara tempat usaha jika kedapatan melanggar. (nov/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video