APBDes Rp 0, Warga Desa Pandean Datangi DPRD Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Senin, 31 Agustus 2020 20:32 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang mendatangi Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diduga ada penyimpangan pemasukan di tahun 2019.
H. Soleh, salah satu tokoh masyarakat Desa Pandean di depan Komisi l menyampaikan perihal tidak adanya laporan keuangan sama sekali.
BACA JUGA:
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
Pj Bupati Pasuruan Dorong Pokdarwis Kembangkan Potensi Wisata Desa
Ia juga menuding Kades Pandean, Abdul Karim, melakukan pembohongan terhadap warga Desa Pandean. Pasalnya, pendapatan pada APBDes Pandean 0 rupiah. "Seharusnya nominalnya mencapai puluhan juta rupiah," katanya.
Namun Kades Abdul Karim membantah tuduhan kepada dirinya. "Saya tidak pernah tahu soal APBDes," kata Abdul karim.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dalam kesempatan ini memberikan penjelasan tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. (ard/ian)