Perseteruan Dua Pengusaha Properti di Pasuruan Berujung Damai dengan Santunan Anak Yatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 26 Agustus 2020 17:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 175 anak yatim mendapat santunan dari Moeslim Property dan RIS Property. Acara itu dalam rangka menyambut 1 Muharram, sekaligus pertanda islah, lantaran sebelumnya dua developer perumahan tersebut sempat berseteru lewat media sosial, bahkan berujung pelaporan ke Polres Pasuruan.
Abdul Malik, Kuasa Hukum Ahmad Rayhan dari pihak RIS Property, bersyukur masalah dengan Moeslim Property bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA:
Kasus Ujaran Kebencian Mantan Pegawai BRIN Bakal Disidangkan di PN Jombang
Ajak Jalan-Jalan Disertai Ancaman Via WA, Pria 26 Tahun Dihukum 2 Tahun Penjara
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Soal Proyek Sipoa, Ibu 66 Tahun ini Berharap Keadilan
Kadispendik Pasuruan Mangkir dari Panggilan Polisi Dalam Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE
"Alhamdulillah, atas berkat rahmat Allah, Mas Muslimin dengan Mas Reyhan ini bisa islah, yang sebelumnya sempat terjadi perbedaan," terang Abdul Malik kepada HARIAN BANGSA di RM Gazebo, Bangil, Pasuruan (26/8).
Abdul Malik berharap, kepada dua belah pihak ke depanya bisa menjadi mitra kerja yang baik, saling membutuhkan satu sama lain.