Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Soal Proyek Sipoa, Ibu 66 Tahun ini Berharap Keadilan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Soal Proyek Sipoa, Ibu 66 Tahun ini Berharap Keadilan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 15 Juni 2022 23:40 WIB

Tjandrawati Prajitno alias Siok bersama kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan polisi di Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu paruh baya bernama Tjandrawati Prajitno (66) berharap keadilan setelah dilaporkan ke Polresta atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ITE soal proyek mangkrak.

Perempuan warga Lidah Wisata Mas Selatan, Lakarsantri, Kota Surabaya itu dilaporkan oleh CN (38) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui ITE.

Kasus Tjandrawati mencuat setelah dirinya yang sebelumnya juga sebagai mantan marketing di membeberkan sejumlah kejanggalan kepada ratusan korban .

Tjandrawati Prajitno atau yang akrab disapa Siok tersebut memaparkan bahwa ia dilaporkan karena postingan di akun Instagram miliknya yang dianggap mencatut nama CN.

Ia menceritakan awal mula kasus tersebut, ketika CN membagikan beberapa pemberitaan terkait mulai ditanganinya proyek mangkrak yang berada di Kecamatan Waru  melalui grup WhatsApp Marketing Investama Propertindo (SIP).

Namun menurutnya, berita yang CN bagikan di grup tersebut adalah kebohongan. Ia menilai proyek hingga saat ini masih mangkrak dan masih berstatus sengketa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video