Jelang Pilkada, Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Mendadak Dipindah ke Lapas Sragen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Pilkada, Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Mendadak Dipindah ke Lapas Sragen

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 26 Agustus 2020 16:22 WIB

Samanhudi Anwar saat dipindah dari Lapas Kelas II A Sidoarjo ke Lapas Kelas II B Blitar Februari lalu. (foto: ist).

"Kalau pemindahan ini untuk kepentingan pembinaan dan keamanan. Pembinaan dan keamanan sifatnya umum. Ada laporan, ditindaklanjuti kementerian," imbuhnya.

Samanhudi Anwar divonis lima tahun penjara dan pencabutan hak politiknya selama lima tahun. Usai divonis, Samanhudi sudah mengalami dua kali pemindahan.

Samanhudi pertama menghuni Lapas Kelas II A Sidoarjo, lalu dipindah ke atas permintaan keluarga pada 14 Februari 2020 lalu, hingga kemudian digeser ke Sragen.

Pemindahan Samanhudi yang secara tiba-tiba ini memunculkan spekulasi. Samanhudi dipindah menjelang agenda Pilwali 2020. Di mana anak sulung Samanhudi, Hendry Pradipta Anwar mendapatkan rekomendasi melaju di Pilwali 2020 berdampingan dengan Politikus PKB, Yasin Hermanto. Kedua paslon ini bakal menjadi pesaing paslon petahana Santoso-Tjujuk Sunarya.

Spekulasi lain yang beredar adalah adanya isu aktivitas rapat internal di dalam lapas kaitannya dengan strategi memenangkan Henry-Yasin. Namun hal itu langsung dibantah oleh pihak lapas. (ina/zar)

 

 Tag:   Blitar Lapas Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video