Jelang Pilkada, Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Mendadak Dipindah ke Lapas Sragen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Pilkada, Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Mendadak Dipindah ke Lapas Sragen

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 26 Agustus 2020 16:22 WIB

Samanhudi Anwar saat dipindah dari Lapas Kelas II A Sidoarjo ke Lapas Kelas II B Blitar Februari lalu. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mantan Wali Kota , Samanhudi Anwar secara mendadak dipindahkan ke Lapas Sragen Jawa Tengah setelah sempat menjalani hukuman di Lapas Kelas II B . Samanhudi yang tersandung kasus korupsi proyek SMPN 3 Kota , dipindahkan pada Selasa (25/8/2020) malam.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Keamanan Lapas Kelas II B , Bambang Setiawan. "Iya, dipindah tadi malam sekitar jam delapan," ujar Bambang kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/8/2020).

Bambang menjelaskan, pemindahan Samanhudi merupakan instruksi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menyusul adanya laporan dan pengaduan ke internal Kemenkumham soal Samanhudi. Namun Bambang tidak bersedia menjelaskan secara detail laporan yang dimaksud.

"Kami hanya secara teknis saja. Di luar itu kami tidak punya kewenangan lagi. Yang jelas ada tim melakukan pemeriksaan klarifikasi. Kami tidak berhak menyampaikan hasil klarifikasi dari tim ke publik," ungkapnya.

Bambang menambahkan, pemindahan ini dalam rangka pembinaan dan keamanan yang dilakukan oleh Kemenkumham. Hal ini umum terjadi bagi para binaan lapas.

1 2

 

 Tag:   Blitar Lapas Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video