DPRD Mojokerto Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas KUPA dan PPASP 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Mojokerto Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas KUPA dan PPASP 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 11 Agustus 2020 21:44 WIB

Suasana saat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan APBD hingga petengahan tahun 2020, telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada kebijakan P-APBD dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah daerah harus melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran.

"Berikut ini saya sampaikan Ringkasan PAPBD dan pembiayaan daerah anggaran 2020. Pendapatan daerah pada APBD tahun 2020 semula ditetapkan Rp 2.507.897.897.335 di saat dilakukan refocusing kegiatan dan realokasi, anggaran menjadi Rp 2.291.349.522.937. Setelah refocusing anggaran dan realokasi, anggaran berubah menjadi Rp.2.327.838.843.824 atau mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 36.449.328.87," jelas Pungkasiadi.

Bupati menuturkan, pembiayaan daerah pada komponen penerimaan pembiayaan ini silpa tahun 2019 hasil audit BPK sebesar Rp 351.685.673.29 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3.301.764 yang digunakan untuk penyertaan modal pada PDAM Mojokerto Rp 145.764.000, serta penyertaan modal pada PT Bank Maja Tama sebesar Rp 3.156.000.000, dan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 348.380.991.29.

"Dan pada hari ini saya menyerahkan rancangan KUPA dan PPASP tahun anggaran 2020 untuk didiskusikan dan dibahas pada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Dan tentunya dengan pembahasan ini, dapat diharapkan terciptanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya. (adv/ris)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video