DPRD Mojokerto Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas KUPA dan PPASP 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 11 Agustus 2020 21:44 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan Nota Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020, Senin (10/8).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut, tetap menerapkan protap kesehatan Covid-19 bagi semua anggota dan pejabat pemda setempat.
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
"Penerapan protap kesehatan dengan ketat kepada semua peserta paripurna ini, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan konsentrasi. Di samping itu, acara paripurna dapat berjalan dengan baik. Diharapkan sinergi antara dewan dengan pemda dapat terus terjalin dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Mojokerto," jelas Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, S.E., M.M.
Dalam paripurna tersebut, perempuan yang karib disapa Ning Ayni ini memimpin sidang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Subandi dan M. Sholeh. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, S.H. serta jajaran Kepala OPD Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatannya, Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan atas kerja sama yang baik dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. "Itu sebagai modal dasar dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas- tugas pembangunan," kata Pungkasiadi.