Tuntut Perwali Nomor 33 Dicabut, Ratusan Pekerja Malam dan Seni Ngeluruk Balai Kota Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Perwali Nomor 33 Dicabut, Ratusan Pekerja Malam dan Seni Ngeluruk Balai Kota Surabaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 03 Agustus 2020 16:22 WIB

Para pekerja hiburan malam saat menggelar aksi damai di Balai Kota di Jalan Sedap Malam. foto: IST/ BANGSAONLINE

"Cabut, cabut, cabut, kos-kosan, susu, dan beras bukan pemerintah yang bayar," teriak salah satu pendemo.

Bunga (nama samaran), salah satu LC di rumah karaoke mengatakan, Perwali Nomor 33 tahun 2020 itu sangat merugikan pekerja malam. "Ya intinya, kami menuntut agar perwali dicabut, biar kami bisa kerja," pungkasnya kepada bangsaonline.com sambil tersenyum.

Sekadar diketahui, Perwali Nomor 33 Tahun 2020 ini tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya. (nf/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video