Laporan Banggar DPRD Trenggalek atas Raperda tentang Pelaksanaan APBD 2019
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 02 Agustus 2020 18:19 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 digelar di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (30/7).
Agus Cahyono, Juru Bicara Banggar DPRD Trenggalek dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa pembahasan raperda dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan, yaitu pembicaraan tingkat satu dan dua.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
"Pembicaraan tingkat satu telah kita lalui bersama diawali dengan penjelasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 oleh saudara Bupati dalam rapat paripurna DPRD tanggal 9 Juli 2020," paparnya.
Disampaikan oleh Agus, setelah menyampaikan pembicaraan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan raperda tersebut.