Kadinsos Sumenep: Demi Transparansi, Desa Harus Umumkan Semua Nama Penerima Bantuan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 02 Juli 2020 14:29 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Moh. Ikhsan meminta agar kepala desa beserta perangkat desa memampang semua daftar nama penerima bantuan. Hal itu dimaksudkan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran kepada warga yang benar-benar terdampak Covid-19.
"Saya ingatkan, sebaiknya perangkat desa, kepala desa, dan pemerintah desa untuk mengumumkan atau memajang secara terbuka dan transparan siapa-siapa penerima bantuan langsung dana desa dan siapa saja penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Beras Keluarga Sejahtera (Rastra), bantuan pangan nontunai, serta bansos yang lain," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/7/2020).
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
Pihaknya menyadari adanya keterbatasan dari perangkat desa dalam menyampaikan informasi soal bansos. Sehingga terkadang ada protes dari warga yang belum menerima bantuan, maupun protes karena bantuan tidak tepat sasaran,
Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga desa agar memakluminya dan tetap menerima keterbatasan itu.