Dapat Perlawanan Hukum dari Agus Suyanto, Begini Langkah BK DPRD Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dapat Perlawanan Hukum dari Agus Suyanto, Begini Langkah BK DPRD Pasuruan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 01 Juli 2020 19:54 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Kami akan melakukan penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif yang mengacu pada norma hukum juga tatib (tata tertib), bahwa surat untuk AS belum mencapai kata final pada pokok permasalahan," jelasnya.

Menurutnya, yang berhak memutuskan permasalahan ini adalah ketua, atau para pimpinan dewan. (ard/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video