Dapat Perlawanan Hukum dari Agus Suyanto, Begini Langkah BK DPRD Pasuruan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 01 Juli 2020 19:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan langsung mengambil sikap setelah mendapat perlawanan hukum dari Agus Suyanto, anggota dewan yang diduga mendapat jatah proyek pengadaan masker pemkab.
Penasihat BK DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar jumpa pers di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/7/2020). Pada jumpa pers itu, hadir pula beberapa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Sholeh, selaku Penasihat BK mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian yuridis normatif terkait kasus tersebut.