SMPN I Tumpang Berani Langgar Aturan, Tetap Lakukan Pungutan pada Siswa
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Tuhu Priyono
Sabtu, 27 Juni 2020 15:06 WIB
“Namun demikian, tidak benar, jika itu berlaku bagi setiap wali murid. Artinya, bagi wali murid yang memang benar-benar tidak mampu ya tidak sebesar itu. Sebagian lagi ada wali murid dengan cara mengangsur. Bahkan bagi wali murid yang benar-benar tidak punya, kami akan membebaskan sampai dengan nol rupiah,” imbuhnya.
Pungutan itu jelas tidak sesuai dengan Keputusan Mendiknas No 44 tahun 2019 pasar 21 ayat (3) a dan b, maupun pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, tentang pendidikan gratis bagi Sekolah Dasar hingga Sekolah Lanjutan Atas.
Beberapa wali murid yang ditemui mengatakan, tidak semua yang dikatakan Kasek dan Komite sekolah diterapkan di pelaksanaan. Setiap mengambil rapor, petugas bagian administrasi selalu mengatakan agar wali murid segera melunasi uang investasi maupun uang seragam.
Bukan itu saja, para wali murid ini juga tidak berani atau merasa takut jika tidak membayar. Khawatir anaknya akan mendapat intimidasi.
"Kita dengan berat hati mereka mengikuti saja apa yang di katakan dan di tepakan oleh pihak sekolah,” pungkas salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya. (thu/ns)