Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Polisi, Kades Cempokorejo: Kami Menghargai Proses Hukum
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 18 Juni 2020 19:48 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengaku tidak mengetahui adanya laporan salah satu warga penerima program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) ke Polres Tuban.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Cempokorejo, Yaskur saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui sambungan teleponnya, Kamis (18/6/2020).
BACA JUGA:
Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
Bansos PKH BPNT BLT Tidak Cair? Coba Lakukan Langkah ini
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
"Saya belum tahu kalau hari ini ada warga yang lapor ke Polres Tuban," ujar Kades Cempokorejo.
Pihaknya juga tidak berkenan komentar lebih jauh terkait hal tersebut. Namun begitu, sebagai pucuk pimpinan desa, dirinya tetap menghargai langkah yang ditempuh warganya dengan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Intinya kami tetap menghargai proses hukum yang sedang ditempuh warga," tutupnya.
Sebelumnya, dua warga Desa Cempokorejo bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum perangkat desa ke Mapolres Tuban karena diduga telah melakukan penyelewengan bantuan program BPNT.
Simak berita selengkapnya ...